Cara Menyapu Kepala Ketika Wudhu / Dalam Wudhu – Kali ini Jama’atul Muslimin akan membahas tentang tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi dan tertera dalam berbagai hadistnya yang shohih.
Untuk pencarian dengan tema yang serupa, Anda bisa melihat dalam kategori Fiqih.
Cara Menyapu Kepala Ketika Wudhu / Dalam Wudhu
ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَاَدْبَرَ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَاْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا اِلَى قُفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا اِلَى الْمَكَانِ الَّذِيْ بَدَأَ مِنْهُ
Beliau menyapu kepalanya dengan kedua belah tangannya sekali ke muka dan sekali ke belakang, dimulainya dari sebelah muka sampai ke kuduknya, dan mengembalikannya ke tempat ia memulai tadi…”. (Shohih Bukhori Juz I halaman 90)
Dalam hadist ini tidak disebutkan menyapu dua telinga, karena menyapu dua telinga dapat dilakukan dengan sekaligus dengan menyapu kepala, sebagaimana tersebut dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud yang diterima dari Ibnu Abbas yang artinya: “Saya melihat Rosululloh ﷺ berwudlu, kemudian Rosululloh menceritakan semuanya tiga kali-tiga kali, dan beliau menyapu kepalanya dan dua telinganya satu kali sapuan.”
Dan diriwayatkan bahwa Rosululloh ﷺ menyapu kepalanya sekaligus dengan dua telinganya, dengan memasukkan dua telunjuknya dan mengusap bagian luarnya dengan ibu jarinya (Hadist riwayat an Nasai)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَوَضَّأَ النَّبِيُّ (ص) مَرَّةً مَرَّةً
Dari Ibnu Abbas dia berkata: “Sesungguhnya Nabi ﷺ telah berwudlu (semuanya) satu kali-satu kali.” (Shohih Bukhori Juz I halaman 79)
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ (ص) تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Dari Abdillah bin Zaid “Sesungguhnya Nabi ﷺ telah berwudlu (semuanya) dua kali-dua kali.” (Shohih Bukhori Juz I halaman 79)
عَنْ عُثْمَانَ اَنَّ النَّبِيَّ (ص) تَوَضَّأَ ثَلاَثًأ ثَلاَثًا
Dari Utsman “Sesungguhnya Nabi ﷺ telah berwudlu (semuanya) tiga kali-tiga kali. Telah meriwayatkan kepada hadist ini Imam ahmad dan Imam Muslim. (Al Muntaqo Juz I halaman 103)
وَعَنْ عَمْرٍوبْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ (ص) يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوْءِ فَأَرَاهُ ثَلاَثًا ثَلاَثًا وَقَالَ: هَذَاالْوُضُوْءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَى وَظَلَمَ
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, ia berkata: Telah datang orang arab kepada Rosululloh ﷺ dia menanyakan tentang wudlu. Lalu dia melihat Rosululloh ﷺ (berwudlu) tiga kali-tiga kali. Dan Rosululloh ﷺ bersabda: “Ini adalah wudlu, maka barang siapa yang menambah maka sungguh ia telah jelek, melebihi batas dan ia telah khianat.” Telah meriwayatkan kepada hadist ini Imam Ahmad, An Nasai dan Ibnu Majah (al Muntaqo Juz I halaman 103)