Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu – Selamat datang di website Jama’atul Muslimin. Di situs ini kami memberikan berbagai informasi tentang kehidupan beragama sesuai syariat yang berlandaskan keterangan Qur’an dan Hadist. Adapun informasi yang kami sajikan merupakan kumpulan dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dan kami cantumkan sumbernya. Untuk memahami isi dari artikel ini, Anda bisa mencari di kategori Fiqih. Silakan pelajari dan pahami!
Judul: Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu | Jama’atul Muslimin
Link: Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu | Jama’atul Muslimin
Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu | Jama’atul Muslimin
Shalat jenazah merupakan salah satu shalat yang harus diketahui ilmunya oleh setiap orang. Karena menyalatkan jenazah atau mayit merupakan salah satu diantara kewajiban muslim yang hidup kepada yang sudah meninggal.
Tidak sedikit memang yang kurang mengetahui tata cara dan doa shalat jenazah mengingat shalat tersebut jarang dilakukan dan tentunya bukan seperti shalat pada umumnya.
Cara shalat jenazah memang berbeda dengan keumuman shalat dimana rangkaian shalat yang biasa meiiputi ruku, sujud dan lainnya. Sholat jenazah atau shalat mayit tidak terdapat ruku maupun sujud di dalamnya.
Tata Cara Shalat Jenazah
Ada tujuh rukun dalam menyalatkan jenazah sebagaimana yang tertulis dalam Kitab Al Iqna karya Muhammad Al Khotib, yakni:
1. Berniat (di dalam hati)
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud)
4. Setelah takbir pertama diharuskan membaca surat Al Fatihah
5. Setelah takbir kedua membaca shalawat
6. Setelah takbir ketiga membaca doa untuk mayit atau jenazah.
7. Salam setelah takbir keempat
Doa Shalat Jenazah
Doa shalat jenazah setelah takbir yang ketiga, umat muslim diharuskan membaca doa berikut sebagaimana hadist riwayat Muslim no.963.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)
Doa shalat jenazah setelah takbir yang keempat adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu
“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.
Perbedaan Pendapat Tentang Doa Shalat Jenazah Untuk Wanita
Adapun untuk doa shalat jenazah untuk wanita terdapat perbedaan pendapat antara merubah dhamirnya dari “hu” menjadi “haa”.
Pendapat yang pertama menyebutkan bahwa dhomir atau kata ganti orang “hu” berlaku untuk jenazah laki-laki maupun perempuan. Hal ini dinyatakan oleh As Syaukani yang berbunyi:
والظاهر أنه يدعو بهذه الألفاظ الواردة في هذه الأحاديث سواء كان الميت ذكرا أو أنثى ولا يحول الضمائر المذكورة إلى صيغة التأنيث إذا كان الميت أنثى لأن مرجعها الميت وهو يقال على الذكر والأنثى
Yang dzahir, orang yang shalat dia membaca dengan lafadz ini yang disebutkan dalam hadis. Baik mayitnya lelaki maupun perempuan. Dan kata ganti yang ada, tidak diubah menjadi kata ganti perempuan, ketika mayitnya perempuan. Karena dhamir ini kembali ke kata ‘mayit’. Dan kata mayit berlaku bagi jenazah lelaki dan perempuan.
Sementara pendapat kedua tentang doa shalat jenazah untuk perempuan menyatakan bahwa kata ganti orang atau dhomir “hu” dikembalikan lagi kepada jenazahnya apakah laki-laki atau perempuan. Sehingga jika mayitna perempuan maka dhomirnya diganti menjadi “haa”. Hal ini sebagaimana pendapat Syafiiyah dan dikuatkan oleh Ibnu Utsaimin.
Dalam I’anatut Thalibin dinyatakan,
(قوله: ويؤنث الضمائر في الانثى) كأن يقول: اللهم اغفر لها وارحمها إلخ … ( قوله ويجوز تذكيرها ) أي الضمائر في الأنثى ( وقوله بإرادة الميت أو الشخص ) يعني أنه إذا ذكر الضمير وكان الميت أنثى جاز ذلك بتأويلها بالشخص أو بالميت
‘Pernyataan penulis: ‘Kata gantinya diubah jadi muannats (perempuan) untuk mayit perempuan” maksudnya misal dengan mengucapkan, ‘Allahummaghfir lahaa warhamhaa… sampai akhir.’ “Pernyataan penulis, ‘Boleh diubah jadi kata ganti lelaki” maksudnya adalah kata ganti perempuan…. Maksudnya, jika kitannya dengan dhamir (kata ganti), sementara mayitnya perempuan, boleh dikembalikan ke orangnya atau ke mayit. (I’anatut Thalibin, 2/146).
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,
وقوله: «اللهم اغفر له» الضمير للمفرد المذكر، فإذا كان الميت أنثى، فهل نقول: اللهم اغفر له، أو نقول: اللهم اغفر لها بالتأنيث؟ الجواب: بالتأنيث؛ لأن ضمير الأنثى يكون مؤنثاً، فنقول: اللهم اغفر لها وارحمها، وعافها، واعف عنها
Doa beliau, “Allahummaghfir lahuu…” kata ganti tunggal untuk lelaki. Jika mayitnya perempuan, apakah kita berdoa, ‘Allahummaghfir lahuu’ ataukah kita membaca doa, ‘Allahummaghfir lahaa’ dengan kata ganti perempuan? Jawabannya, kita baca dengan kata ganti perempuan. Sehingga kita membaca, ‘Allahummaghfir lahaa warham-haa wa ‘aafihaa, wa’fu anhaa…’
Beliau juga memberikan sanggahan untuk pendapat as-Syaukani, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kata ganti orang lelaki, karena jenazah yang beliau shalati seorang lelaki. Karena hadisnya adalah keterangan dari Auf bin Malik, dari doa yang beliau dengar ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazah.
Bagaimana jika orang yang shalat tidak tahu apa jenis kelamin jenazahnya?
Beliau mengatakan, boleh dengan kata ganti lelaki atau wanita.
(as-Syarh al-Mumthi’, 5/329)
Adapun doa shalat jenazah untuk mayit anak kecil pada rakaat ketiga, yaitu:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا
Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron
“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)
Wallohu A’lam
Demikianlah Informasi Atau Penjelasan Tentang Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu | Jama’atul Muslimin
Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan diamalkan untuk menuju keridhoan Alloh Ta’ala. Dan semoga Alloh memberikan kepahaman kepada kita semua dalam beragama.
Anda telah membaca Tata Cara Dan Doa Shalat Jenazah Beserta Dalilnya Yang Umat Muslim Harus Tahu