40 Nasehat Rasul Untuk Wanita : Shalat Di Rumah Lebih Utama & Boleh Keluar Rumah Dengan Izin – Situs Jama’atul Muslimin pada kesempatan ini akan membahas bahwa Jama’atul Muslimin Adalah Nama Jama’ah Rosululloh Dan Para Sahabat. Untuk pencarian yang serupa bisa mengunjungi kategori Kajian Hadist.
[wprpi title=”Silakan Baca Juga” by=”category” post=”4″]
40 Nasehat Rasul Untuk Wanita : Shalat Di Rumah Lebih Utama & Boleh Keluar Rumah Dengan Izin
Berikut adalah kumpulan hadist Nabi yang berkaitan dengan hukum-hukum syariat seputar wanita, yang kami kumpulkan dari berbagai sumber yang saat ini baru terkumpul 40 hadist dengan harapan mudah dipahami, dipelajari dan tentunya diamalkan oleh para muslimah.
Pertama : Shalat Di Rumah Lebih Utama
Ibnu Umar Radhiyallohu ‘Anhu meriwayatkan bahwa Rasululloh ﷺ bersabda :
لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن
“Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, akan tetapi shalat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR Abu Dawud dari Abdullah Bin Umar, no 567, Ibnu Khuzaimah no 1683, Al Hakim no.755 dan yang lainnya, shahih lighoirihi)
Imam Asy Syaukani ketika mengomentari hadist di atas berkata “Shalat mereka (wanita) di rumahnya adalah lebih baik dan utama daripada shalat di masjid jika mereka mengetahui yang demikian. Akan tetapi, karena mereka tidak mengetahuinya, mereka meminta izin untuk keluar berjamaah.
Keutamaan yang lainnya adalah bahwa shalat-shalat mereka di rumahnya lebih aman dari fitnah. Yang menekankan demikian ini karena adanya perbuatan yang diadakan oleh wanita seperti Tabarruj (berdandan) atau bersolek, sebagaimana yang telah dikatakan ‘Aisyah Radhiyallohu ‘Anha” (Nailul Author Juz 3 halaman 131 melalui Jaami li Ahkaamin Nisaa oleh Mushofa Al Adawi Juz 1 halaman 293 – atau Nailul Author Juz 1 halaman 530 syarah hadist nomor 1036-1037 Maktabah Al Misykah)
Perkataan yang sama juga ternukil dari Imam An Nawawi dalam Aunul Ma’bud (Kitaabush Sholah halaman 121 – Maktabah Al Misykah) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata : Rasulullah ﷺ bersabda : “Rumah-rumah mereka lebih utama bagi mereka”.
Hal ini memberikan pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata : “Aku ingin shalat di masjid agar mendapat dapat berjamaah, maka akan aku katakan : “Sesungguhnya shalatmu di rumahmu itu lebih utama dan lebih baik. Hal ini dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilaat bersama laki-laki lain, sehingga akan dapat menjauhkannya dari fitnah (Majmu’ah Durus Fatawaa 2/274)
Kedua : Wanita Boleh Keluar Rumah Dengan Izin
Rosululloh ﷺ bersabda :
قد أذن لكن ان تخرجن لحوائجكنّ
“Alloh telah mengizinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian” (Muttafaqun ‘Alaih)
Namun juga ingat petuah Rasulullah ﷺ yang lainnya : “Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithon menyambutnya.” (HR At Tirmidzi Shahih lihat Al Irwa No.273 dan Shahihul Musnad 2/36)
Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ yaitu :
a. Mamakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam Surat Al Ahzab ayat 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya (HR Muslim no.1341)
d. Menundukkan pandangan (An Nur ayat 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan) (Al Ahzab ayat 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan
g. Hindari memakai wewangian (Al Jami’ush Shohih 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya (An Nur ayat 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis (Lihat Shahih Al Bukhori no.870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978)
Demikian sekilas penjelasan tentang 40 Nasehat Rasul Untuk Wanita : Shalat Di Rumah Lebih Utama & Boleh Keluar Rumah Dengan Izin. Meskipun singkat, yang terpenting dapat dipahami, dipelajari dan tentunya diamalkan terutama oleh para wanita muslimah ataupun menjadi ilmu bagi para pria muslim untuk disampaikan kepada pasangannya. Wallohu ‘Alam