Kembali Kepada Sistem Jama’ah dan Imamah – Selamat datang di website Jama’atul Muslimin. Di situs ini kami memberikan berbagai informasi tentang kehidupan beragama sesuai syariat yang berlandaskan keterangan Qur’an dan Hadist. Adapun informasi yang kami sajikan merupakan kumpulan dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dan kami cantumkan sumbernya. Untuk memahami isi dari artikel ini, Anda bisa mencari di kategori Aljamaah.
Judul: Kembali Kepada Sistem Jama’ah dan Imamah
Kembali Kepada Sistem Jama’ah dan Imamah
A. Al Islam Adalah Nama Agama Alloh
Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama disisi Allah adalah al Islam”. (QS. Al Imran 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa yang mencari agama selain al Islam, maka tidak akan diterima daripadanya, dan di akherat dia termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran 85)
Penjelasan:
Dari dua ayat diatas dapat dipahami, bahwa:
- Nama agama disisi Alloh ialah al Islam
- Siapa saja yang memeluk agama selain al Islam tidak akan diterima agamanya
Namun nama agama Alloh (Al Islam) ini kemudian mengalami perubahan-perubahan dikarenakan beberapa sebab:
- Pengaruh nasionalisme atau kebangsaan seperti agama yahudi dan nashrani
- Pengaruh pendapat umum dari kebanyakan manusia, seperti agama katholik
- Pengaruh pendapat orang yang protes karena ketidaksetujuan seperti agama protestan
- Dan lain-lain
Demikian perubahan-perubahan nama sampai jauh dari yang asal, sehingga ketika diutusnya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, nama al Islam sudah tidak dikenal lagi oleh ummat.
B. Al Muslimin Adalah Nama Pelaksana-Pelaksana Al Islam
Firman Alloh Ta’ala
هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا
“Dia (Alloh) telah memberi nama kepada kalian Al Muslimin dari sebelum (turunya al Qur’an) dan didalam ini (al Qur’an)”. (QS. Al Hajj 78)
Firman Alloh Ta’ala
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Dan siapakah yang lebih bagus ucapannya daripada orang yang menyeru kepada (agama) Allah dan ia berbuat kebaikan dan ia berkata: “sesungguhnya aku dari (golongan) orang-orang muslimin”. (QS Hamim as Sajdah 33)
Nama al Muslimin ini sebelum turun al Qur’an mempunyai nasib yang sama dengan nama al Islam.
Setelah al Qur’an turun dan setelah Rosululloh wafat, nama al Islam tetap melekat pada dada kaum muslimin sampai sekarang. Lain halnya dengan nama al Muslimin.
Nama al Muslimin mendapat intervensi-intervensi dari faham atau aliran, gerkan-gerakan dan lain-lain. Sehingga kebanyakan manusia lebih suka menonjolkan nama aliran dan golongannya daripada nama yang telah diberikan oleh Alloh. Mereka lebih suka mengatakan kami orang syi’ah, kami orang sunni, kami orang muhammadiyah, kami orang nahdiyin daripada kami adalah orang muslimin.
Padahal berdasarkan firman Alloh dalam surat Hamim as Sajdah ayat 33 diatas, dijelaskan bahwa ucapan yang paling bagus adalah pernyataan sebagai orang muslimin dengan tanpa tambahan yang lain.
C. Sebab-sebab Timbulnya Firqoh-firqoh dalam Islam antara lain
- Karena perbedaan urusan dunia
Firman Alloh Ta’ala
فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Maka mereka memecah belah perkara mereka diantara mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan senang dengan apa yang ada pada mereka”. (QS. Al mu’minun 53)
Ayat ini menunjukkan bahwa perpecahan umat bisa terjadi dikarenakan perbedaan masalah dunia. Tiap-tiap kelompok mempertahankan pendapatnya masing-masing. Yang diperselisihkan bisa urusan politik, ekonomi, sosial, budaya, wilayah atau kekuasaan.
Timbulnya Negara-negara Islam seperti sekarang tidak lain disebabkan oleh adanya perpecahan masalah kekuasaan, wilayah dan politik.
- Karena perbedaan urusan agama
Firman Alloh Ta’ala
مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Dan janganlah kalian (termasuk) dari golongan orang-orang musyrikin yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan, tiap-tiap golongan senang dengan apa yang disisi mereka.” (QS ar Rum 31 & 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa perpecahan umat bisa terjadi karena perbedaan pendapat/ madzhab dalam masalah (urusan) agama. Orang-orang yang pendapatnya sama mereka berkumpul membentuk golongan. Sehingga timbullah bermacam-macam golongan dengan madzhab yang berbeda-beda.
- Karena kedengkian diantara umat
Firman Alloh Ta’ala
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ ۚ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ
“Adalah manusia itu umat yang satu, maka Alloh mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan Alloh menurunkan kitab bersama mereka dengan membawa kebenaran, untuk menghukumi diantara manusia dalam perkara yang mereka berselisih didalamnya. Dan tidaklah berselisih didalamnya kecuali orang-orang yang mereka telah diberi kitab, dari sesudah apa yang telah datang kepada mereka yaitu keterangan-keterangan karena dengki diantara mereka.” (QS Al baqarah 213)
Ayat ini menunjukkan bahwa perpecahan umat didahului dengan perbedaan pendapat tentang sesuatu perkara diantar umat yang telah diberi kitab. Setelah datang keterangan-keterangan dari kitab yang menjelaskan tentang sesuatu yang diperselisihkan itu, mereka tetap berselisih dan akhirnya berpecah menjadi beberapa golongan.
Semestinya dengan adanya keterangan dan penjelasan dari kitab Alloh Ta’ala itu mereka bisa bersatu kembali, akan tetapi kenyataannya tidak demikian. Mereka tetap berselisih dan berpecah belah. Berdasarkan ayat diatas perselisihan yang menyebabkan perpecahan itu dikarenakan oleh adanya kedengkian diantara mereka.
D. Kembali kepada system al Jama’ah
- Manhaj al Jama’ah menurut al Qur’an
Segenap kaum muslimin dimanapun mereka berada dan dalam kondisi bagaimanapun, tetap diwajibkan bersatu padu dalam satu wadah kesatuan dan dilarang berpecah belah dan bergolong-golongan.
Dalam kondisi lemah
Firman Alloh Subhanahu Wa Ta’ala
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
“Dia Alloh telah memberikan syari’at kepadamu dari agama/ al Islam sebagaimana dia telah wasiatkan kepada nabi Nuh dan sebagaimana yang telah kami wahyukan kepada engkau dan sebagaimana yang telah kami wasiatkan dengannya kepada nabi Ibrahim, nabi Musa dan nabi Isa bahwa tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah/ bergolong-golongan didalamnya.” (QS. Asy Syura 13)
Keterangan:
Ayat ini diturunkan di Mekkah. Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa:
- Al Jama’ah adalah syari’at yang wajib ditegakkan
- Dalam kondisi lemah belum mempunyai kekuasaan, kaum muslimin telah diwajibkan untuk melaksanakan system al Jama’ah. Berbeda dengan pendapat kebanyakan kaum muslimin, mereka menunggu bila sudah mempunyai kekuasaan.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan:
وَصَّى اللهُ تَعَالَى جَمِيْعَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِالْاِئْتِلَافِ وَالْجَمَاعَةِ وَنَهَاهُمْ عَنِ الْأِفْتِرَاِق وَالْأِخْتِلَافِ (ابن كثير)
“Alloh Ta’ala telah berwasiat kepada seluruh nabi-nabi alaihimush sholatu wasalam untuk bersepakat dan berjama’ah dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan.” (Ibnu Katsir juz 4 hal. 114)
Dalam kondisi kuat/ berkuasa
Firman Alloh Ta’ala
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Alloh/ al Qur’an secara berjama’ah dan janganlah kalian berpecah belah/ bergolong-golongan.” (QS Ali Imran 103)
Keterangan:
Ayat diatas diturunkan di Madinah. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun sudah mempunyai kekuasaan tetap diwajibkan berjama’ah bagi kaum muslimin.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan:
أَمَرَهُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَنَهَاهُمْ عَنِ التَّفْرِقَةِ
“Alloh perintahkan pada mereka untuk berjama’ah dan melarang berfirqoh-firqoh.” (Ibnu Katsir juz 1 hal 389).
- Manhaj Al Jama’ah menurut As Sunnah
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam:
عَنِ الحَارِثِ الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ نَبِيَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : وَاَنَاأَمَرَكُمْ بِخَمْسٍ اَللهُ اَمَرَنِيْ بِهِنَّ: الْجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِفِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَأِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ الْجَمَاعَةِ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَالأِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ اِلاَّ اَنْ يُرَاجِعَ وَمَنْ عَادَ بِدَعْوَى جَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جِثِّىِّ جَهَنَّمَ قَالُوْ: يَارَسُوْلُ اللهُ وَاِنْ صَامَ وَصَلَى ؟ وَاِنْ صَلَى وَصَامَ ، وَزَعَمَ اَنَّهُ مُسْلِمٌ فَادْعُواالْمُسْلِمِيْنَ بِأِسْمَائِهِمْ عَلَى مَا سَمَاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْمُسْلِمِيْنَ ، الْمُؤْمِنِيْنَ عِبَادَاللهِ (رواه احمد، ابن كثير)
Dari al Harist al Asy’ari Radhiyallohu ‘Anhu sesungguhnya Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:” Aku perintahkan kepada kalian dengan lima perkara dan Alloh perintahkan kepadaku dengan lima perkara itu juga:
- Al Jama’ah
- Mendengarkan
- Taat
- Hijrah
- Jihad di jalan Allah
Maka sesungguhnya siapa yang keluar dari al Jama’ah barang sejengkal, maka sungguh ia telah melepaskan ikatan Islam dari pundaknya kecuali jika ia bertobat. Dan barang siapa menyuruh dengan seruan Jahiliyah, maka ia akan masuk neraka sebagai kotoran Jahanam.” Mereka bertanya: “Ya Rosululloh! Jika ia telah puasa dan telah sholat?” Jawab beliau Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Walaupun ia telah sholat dan puasa dan ia menyangka sesungguhnya dia orang muslim. Karena itu panggillah orang-orang muslim itu dengan nama yang telah diberikan oleh Alloh kepada mereka (yakni) al Muslimin, al Mu’minin, hamba-hamba Alloh.” (HR Ahmad, kitab Ibnu katsir juz 1 hal 58)
Keterangan:
Hadist diatas dapat dipahami sebagai berikut:
- Manhaj Nabi beserta sahabat-sahabat beliau adalah al Jama’ah
- Al Jama’ah adalah ikatan dalam Islam
- Orang yang menyeru atau mengajak dengan tidak ada landasan dari al Qur’an dan atau as Sunnah akan masuk neraka Jahanam, walaupun dia melakukan sholat, puasa atau masih menyangka bahwa dirinya adalah Muslim.
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ زَكَرِيَاابْنِ سَلَّامَ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ رَجُلِ قَالَ اِنْتَهَيْتُ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُوْلُ أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَاِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ ! أَيُّهَاالنَّاسُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَاِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ ! ثَلَاثَ مِرَارً (رواه أحمد
Dari Zakariyah bin Salam dari bapaknya, dari seorang laki-laki ia berkata: aku datang kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan beliau bersabda: “Wahai manusia wajib atas kalian melaksanakan al Jama’ah dan jauhilah oleh kalian berfirqoh-firqoh! Wahai manusia wajib atas kalian melaksanakan al Jama’ah dan jauhilah oleh kalian berfirqoh-firqoh!” Tiga kali (HR Ahmad juz 5 hal 370-371)
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ عُرْفُجَةَبْنِ شُرَيْحِ الْأَشْجَعِي قَالَ: رَاَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَخْطُبُ النَّاسَ فَقَالَ: فَأِنَّ يَدَااللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَاِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَرَقَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ (رواه مسلم
Dari Urfujjah bin Syuraih al Asyja’i ia berkata: aku melihat Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam diatas mimbar sedang berkhutbah kepada manusia, maka beliau bersabda: “Maka sesungguhnya tangan Alloh (selalu) menyertai Al Jama’ah, sedangkan syaiton menyertai orang yang memisahkan al Jama’ah dengan menjauhkannya.” (HR Muslim juz 6 hal 22 di kitab imamah).
E. Manhaj Al Jama’ah Adalah Manhaj Yang Selamat Di Zaman Pecahnya Umat
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أِنْ بَنِىْ أِسْرَائِيْلَ افْتَرَقَتْ عَلَى اِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاِنَّ اُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلَّهَا فِى النَّارِ اِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ ( أخرجه أحمد وابن ماجه)
Dari Anas Ibnu Malik Rodhiyallohu ‘Anhu ia berkata: telah bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah belah menjadi 71 golongan dan sesungguhnya umatku akan berpecah belah menjadi 72 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan yaitu al Jama’ah.” (HR Ahmad juz 3 hal 120 dan 145, Ibnu Majah juz 2 hal 1322 hadist nomor 3993)
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ مُعَاوِيَةَبْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ اَنَّهُ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: ألآ اِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: ألآ اِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ اَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةَ وَاِنَّ هذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ (رواه ابو داود(
Dari Muawiyah bin Abi Sufyan Rodhiyallohu ‘Anhu sesungguhnya dia berdiri bersama kami kemudian berkata: Ingatlah sesungguhnya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam berdiri bersama kami lantas beliau bersabda: “Ingatlah sesungguhnya (orang) sebelum kalian dari ahli kitab mereka berpecah belah menjadi 72 aliran, dan sesungguhnya agama ini berpecah belah menjadi 73 aliran, 72 aliran didalam neraka dan yang satu aliran di dalam surga, yaitu al Jama’ah.” (HR Abu Daud juz 4 hal 198 hadist no.4597).
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا اَتَى عَلَى بَنِي اِسْرَائِيْلَ حَذْوَالنَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى اِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى اُمَّهُ عَلاَنِيَّةً لَكَانَ فِي اُمَّتِيْ مَنْ يُصْنَعُ ذلِكَ وَاِنَّ بَنِيْ أِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ اِلاَّ مِلَةً وَاحِدَةً قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَارَسُوْلُ اللهِ؟ قَالَ: مَااَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِيْ (رواه الترمذي(
Dari Abdullah bin Amr Rodhiyallohu ‘Anhu ia berkata: Telah bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Sungguh akan datang atas umatku seperti apa yang telah datang kepada Bani Israil, setapak demi setapak sehingga jika ada dari mereka orang yang menzinai ibunya dengan terang-terangan, maka sungguh ada yang berbuat demikian pada umatku. Dan sesungguhnya Bani Israil telah berpecah belah atas 72 aliran agama, sedangkan umatku akan berpecah belah atas 73 aliran, semuanya akan masuk neraka kecuali aliran yang satu.” Mereka sahabat bertanya: siapa aliran yang satu itu ya Rosululloh? Beliau menjawab: “Aliran yang aku dan sahabatku ada di atasnya.” (HR Tirmidzi juz 5 hal 26 nomor 2641 dan Al Hakim juz 1 hal. 129).
Penjelasan:
Hadist diatas Dho’if karena ada seorang sanad yang lemah yaitu Abdurrahman bin Ziyad al Afriki, namun bisa dipakai sebagai hujjah, karena ada beberapa syahid seperti hadist no. 1 dan 2 diatas. Maksud hadist tersebut adalah aliran yang bakal selamat nanti di akhirat ialah aliran yang dianut oleh Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat. Aliran itu tidak lain ialah Al Jama’ah.
F. Nama Wadah Kesatuan Atau Al Jama’ah Bagi Seluruh Kaum Muslimin
Karena manhaj atau aliran al Jama’ah itu hanya membenarkan adanya satu golongan saja bagi kaum muslimin, maka suatu keharusan bahwa nama itu harus bersumber dari al Qur’an dan as Sunnah. Sebab bila nama itu diambil dari pendapat seseorang, setiap orang punya pendapat.
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
أَنَّ زَيْدَبْنَ ثَابِتٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: ثَلاَثُ حِصَالٍ لاَيَغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا أِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلهِ وَمُنَاصَحَةُ وَلاَةِ الْأَمْرِ وِلُزُوْمُ الْجَمَاعَةِ فَأِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مَنْ وَرَائَهُمْ (رواه أحمد )
Sesungguhnya Zaid bin Tsabit Rodhiyallohu ‘Anhu berkata: aku mendengar Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tiga perkara yang tidak dengki atasnya hati seorang muslim selama-lamanya: Ikhlas beramal karena Alloh, nasehat Ulil Amri, dan Orang yang menetapi al Jama’ah, maka sesungguhnya dakwah mereka meliputi orang yang selain mereka.” (HR Ahmad juz 5 hal 183).
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثَلاَثُ لاَيَغِلُّ عّلّيْهِنَّ صَدْرُ مُسْلِمٍ أِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمُنَاصَحَةُ أُولِى الْأَمْرِ وَلُزُوْمُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ فَأِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مَنْ وَرَائَهُمْ (رواه أحمد)
Dari Anas bin Malik Rodhiyallohu ‘Anhu dari Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tiga perkara yang tidak dengki atasnya hati orang muslim: Ikhlas beramal karena Alloh azza wajalla, Nasehatnya Ulil Amri, dan orang yang menetapi Jama’atul muslimin. Maka sesungguhnya da’wah mereka meliputi orang yang selain mereka.” (HR Ahmad juz 3 hal 225).
Penjelasan:
Dari dua hadist diatas yang topiknya sama, yaitu 3 perkara yang tidak boleh dengki hati orang muslim terhadapnya, menunjukkan bahwa yang dimaksud menetapi al Jama’ah ialah menetapi Jama’ah yang namanya Jama’atul Muslimin.
Hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam
عَنْ حُدَيْفَةَبْنِ الْيَمَانِ يَقُوْلُ:……………. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَلْزَمُ جَمَاعَةَالْمُسْلِمِيْنَ وَاِمَامَهُمْ. قُلْتُ: فَأِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَاِمَامٌ؟ قَالَ: فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ اَنْ تَعَضَّ عَلَى اَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَاَنْتَ عَلَى ذلِكَ (مسلم )
Dari Khudzaifah bin Yaman Rodhiyallohu ‘Anhu ia berkata. Telah bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Tetapilah/ lazimilah Jama’atal Muslimin dan Imam mereka.”Aku bertanya: Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imam? Beliau menjawab: “jauhilah semua firqoh itu, walaupun engkau (terpaksa) menggigit pangkalnya pohon sehingga mati menjumpai engkau, engkau tetap demikian itu.” (HR Bukhori dan Muslim lafadz bagi Bukhori).
Hadist ini menunjukkan bahwa dalam kondisi kaum muslimin banyak kerusakan dan banyak perpecahan, mereka diwajibkan tetap dalam jama’ah, yang namanya Jama’atul Muslimin.
G. Kembali Kepada System Al Imamah
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul(Nya) dan Ulil Amri diantara kalian.” (QS Annisa 59)
1. Peristiwa Turunnya ayat tersebut.
Para ahli tafsir dan hadist menerangkan bahwa ayat ini turun:
Ketika Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam mengutus Abdullah ibnu Hudzafah ibnu Qois as Sahmi sebagai pemimpin pasukan perang, yaitu seorang pemimpin harus ditaati. (diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu abi Hatim al Baihaqy, Ibnu Jarir, dan imam empat)
Tatkala terjadi persengketaan antara Ammar bin Yasir dengan Kholid bin Walid selaku pemimpin perang, maka masalah ini diangkat kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. (Tafsir at thobari 5/93, tafsir ibnu katsir 2/301, tafsir ad durul Mansur 2/572).
Makna Ulil Amri
Ulil amri menurut bahasa artinya yang memegang urusan atau pemimpin.
Sedangkan ahli tafsir berbeda pendapat, ada yang mengatakan bahwa ulil amri adalah:
- Pemimpin Negara (pendapat Ibnu abbas, Abu hurairah, As sudi, Zaid bin aslam)
- Ulama (pendapat Jabir bin Abdullah, Ibnu abbas, al Hasan, Abul aliyah Imam malik)
- Sahabat Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam (Pendapatnya para Mujahid)
- Sahabat Abu bakar ra dan Umar bin khattab (pendapatnya ikrimah)
- Ahli fikir yang mampu mengatur urusan dunia (pendapat Ibnu Kaisan) tetapi pendapat ini tidak mempunyai dasar.
- Sahabat Ali dan para Imam ahlu bait Ali, mereka ini Imam maksum (pendapat ini adalah pendapat syiah. Pendapat ini keliru karena tidak bersandar pada dalil)
Sedangkan pendapat yang paling kuat ialah pemimpin-pemimpin atau amir-amir/ imam-imam dari Jama’atul Muslimin.
Sebagaimana hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam:
عَنْ حُدَيْفَةَبْنِ الْيَمَانِ يَقُوْلُ:……………. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَلْزَمُ جَمَاعَةَالْمُسْلِمِيْنَ وَاِمَامَهُمْ
Dari Khudzaifah bin Yaman, dia berkata:………..bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Tetapilah kamu pada Jama’atul Muslimin dan (taat) pada imam mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim).
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثَلاَثُ لاَيَغِلُّ عّلّيْهِنَّ صَدْرُ مُسْلِمٍ أِخْلاَصُ الْعَمَلِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمُنَاصَحَةُ أُولِى الْأَمْرِ وَلُزُوْمُ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ(رواه أحمد)
Dari Anas ibnu Malik Rodhiyallohu ‘Anhu dari Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tiga perkara yang tidak boleh dengki atasnya hati orang muslim: Ikhlas beramal karena Allah azza wajalla, nasehatnya Ulil amri dan orang yang menetapi Jama’atul Muslimin.” (HR Ahmad juz 3 hal 225).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أُوْصِى الْخَلِيْفَةَ مِنْ بَعْدِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَأُوْصِيْهِ بِجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البيهقي في جميع الصغير باب او عن ابي امامة)
Bersabda Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam: “Aku wasiatkan kepada khalifah dari sesudahku dengan taqwalah dan aku wasiatkan dengannya kepada Jama’atul Muslimin.” (HR.Baihaqi dalam kitab Jamiush shogir bab alif wawu dari sahabat abi Umamah).
Keterangan;
Dari hadist-hadist Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam diatas menunjukkan bahwa Imam atau Ulil amri atau Kholifah erat hubungannya dengan Jama’atul Muslimin. Hal ini berarti bahwa Imam atau Ulil amri atau kholifah adalah pemimpin dari Jama’atul Muslimin. Jadi bukan Ulil amri dari Negara Islam, karena Negara itu membatasi wilayah. Padahal keberadaan Islam adalah untuk seluruh alam dan bukan pemimpin dari tiap firqoh atau golongan.
Adapun orang-orang yang berpendapat bahwa Ulil amri adalah kepala Negara Islam, karena Jama’atul Muslimin oleh mereka disamakan dengan Negara Islam.
Kandungan ayat:
Ayat diatas memerintahkan agar orang-orang yang beriman selalu taat kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan Ulil amri dari Jama’atul Muslimin, baik Jama’atul muslimin sudah mempunyai wilayah dan kekuasaan ataupun belum.
Ulil amri dari Jama’atul Muslimin mempunyai kedudukan yang tinggi di bawah Alloh dan Rosulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Artinya seorang Imam/ ulil amri dari jama’atul muslimin mengemban amanah pengganti Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam untuk memimpin umat dalam melaksanakan perintah Alloh dan RosulNya dalam urusan agama maupun urusan dunia.
Ketaatan kepada ulil amri dibatasi hanya pada perintah yang ma’ruf saja dan tidak dibenarkan untuk mentaati dalam hal maksiyat kepada Allah dan RosulNya.
Kesimpulan
Dari uraian tentang al Jama’ah dan Imamah diatas dapat dipahami sebagai berikut:
- Al Jama’ah adalah syari’at Islam yang wajib ditegakkan oleh setiap orang yang beriman, sedangkan meninggalkan al Jama’ah diancam masuk dalam neraka.
- Al Jama’ah adalah suatu system, aliran atau millah atau manhaj yang telah dilaksanakan oleh Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam beserta sahabatnya yang wajib diikuti oleh seluruh umat sampai sekarang.
- Wadah kesatuan umat muslimin seluruhnya yaitu Jama’atul Muslimin atau disingkat dengan al Jama’ah.
- Selain taat kepada Alloh dan RosulNya, umat muslimin diwajibkan taat kepada Imam atau Ulil amri dari Jama’atul Muslimin.
- Karena Imam atau Ulil amri itu dari manusia biasa, bukan seorang Nabi atau Rosul, maka ketaatannya kepada Imam/ Ulil amri dibatasi hanya terhadap perintah yang ma’ruf saja.
Harapan
Mudah-mudahan dengan risalah yang singkat ini dapat dibaca dan dipahami serta diamalkan oleh pembaca, sehingga terwujud kesatuan umat dalam Jama’atul Muslimin.
Semoga dengan kesatuan umat itu Alloh Subhanahu Wa Ta’ala segera mengembalikan daulah dan Khalifah Islamiyah kepada Jama’atul Muslimin sebagaimana pada masa-masa yang telah lalu.
Surabaya, 02 Agustus 2010
Penulis
Achmad Soekamto
Demikianlah Informasi Atau Penjelasan Tentang Kembali Kepada Sistem Jama’ah dan Imamah
Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan diamalkan untuk menuju keridhoan Alloh Ta’ala. Dan semoga Alloh memberikan kepahaman kepada kita semua dalam beragama.
Anda telah membaca Kembali Kepada Sistem Jama’ah dan Imamah dengan link http://jamaatulmuslimin.org/kembali-kepada-sistem-jamaah-dan-imamah/